HOAKS: SISWA WAJIB SWAB
TEST SEBELUM SEKOLAH TATAP MUKA
Kompas.com - Mendikbud (Nadiem
Makarim) membolehkan belajar tatap muka pada tahun akademik 2020/2021, atau
awal Januari 2021. Meski begitu, kewenangan izin belajar tatap muka di sekolah
ada di tangan pemerintah daerah, komite sekolah, dan orangtua. Hal yang
melatarbelakangi kebijakan tersebut adalah pendapat yang mengemukakan jika tidak
melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.
Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap
anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan. Kebijakan tersebut disesuailan
oleh hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait
serta masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di
bidang pendidikan.
Adanya pemberitaan tersebut, muncul narasi di media sosial
mengenai siswa wajib menjalani swab
test saat pembelajaran tatap muka di sekolah yang dibuka mulai
awal Januari 2021. Beberapa isi narasi yang beredar
antara lain sebagai berikut :
"Indonesia
masih marak dgn korona, Kota sungai penuh dinyatakan zona merah. Menteri pendidikan ttp akan
buka sekolah dijanuari ini, dan setiap murid harus di SWAB"
"Belajar
Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah. Mulai
Januari 2021, rencananay sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beberapa
waktu lalu."
Hal ini dibenarkan oleh Nadiem Makarim melalui situs web
Kemenkominfo yang menyatakan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan
masuk sekolah diwajibkan swab PCR.
Nadiem hanya menekankan syarat, fokus, porsi siswa, dan ketentuan lain yang
harus dijalankan. Hal ini divalidkan dari penelusuran
tim Cek FaktaKompas.com, bahwa informasi mengenai siswa wajib
menjalani swab test
sebelum masuk sekolah saat sekolah dibuka pada awal Januari 2021 tidak benar.
Tidak ada kewajiban murid untuk menjalani swab test.
~thxu for reading~
Dikutip dari:
Kompas.com
| Minggu, 20 Desember 2020 | 16:31 WIB
No comments:
Post a Comment